Bagaimana Sih Wirausaha Dalam Pandangan Islam ?
Nama : Adli Dzil Ikram
NIM : 201910160311545
Kelas : Manajemen 4A
Bagaimana Sih Wirausaha Dalam Pandangan Islam ?
Islam merupakan agama yang
paling sempurna dalam segala hal. Salahsatu kesempurnaan syariat Islam ini
adalah dengan mengharuskan kepada umatnya agar bekerja dan berbisnis dengan
jalan yang benar dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah dan
rasul-Nya. Banyak bisnis yang dapat dilakukan dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidup didunia dan dalam rangka beribadah kepada Allah
Subhanahuwataála. Salah satu bisnis yang dianjurkan dalam isalm adalah
perniagaan atau berdagang.
Berdagang merupakan salah satu
profesi yang sangat mulia dan utama selagi dijalankan dengan jujur dan sesuai
dengan aturan serta tidak melanggar batas-batas syari’at yang telah ditetapkan
oleh Allah dan rasul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.
Diantara dalil yang menerangkan tentang berbisnis adalah:
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء
“Pedagang yang senantiasa jujur lagi amanah akan bersama para nabi,
orang-orang yang selalu jujur dan orang-orang yang mati syahid.” (HR.
Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fit Tijaroti no. 1130)
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا حدثوا لم يكذبوا و إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم يذموا و إذا باعوا لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا).
“Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para
pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak
khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela,
apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang
tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat
orang yang sedang kesulitan.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam
Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221).
Dari dalil tentang
perniagana diatas dikatahui bahwa islam sangat menganjurkan bagi para
penganutnya untuk berwirausha dan mengedepankan ahlakul karimah didalam
menjalankannya. Islam mengajarkan bahwa dalam perniagaan tidak semata mata mencari
keuntungan secara duniawi saja namun seorang pengusaha juga harus membekali
dirinya dengan bekal keimanan dan ilmu syar’i, khususnya yg berkaitan dengan
fikih muamalah dan bisnis agar bisa menjadi pengusaha yang baik dan benar serta
tidak terjerumus dalam hal-hal yang haram.
Hendaknya seorang pengusaha
menghiasi dirinya dengan akhlak islami yang mulia seperti jujur, pemurah,
amanah, kasih sayang, dsb, sebagaimana yg diajarkan dan dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Seorang pengusaha hendaknya melandasi
bisnis dan perniagaannya dengan niat yg baik dan ikhlas karena Allah, agar
profesi yang dijalankannya mendatangkan pahala dan keridhoan dari Allah karena
bernilai ibadah yang agung.
Selain menganjurkan
berwirausaha, islam pun menganjurkan kepada para menganutnya untuk berjiwa
sosial diaman sebagian penghasilan yang diperoleh dari perniagaan dan pekerjaan
lainnya untuk diinfaqkan dan dikeluarkan zakatnya “jika hal tersebut
telah terpenuhi syarat wajib zakat) dan diinfaqkan di jalan yang
Allah ridhoi.
Berdagang bukan hanya sekedar mencari untung saja
namun bagaimana kita mampu menjalin komunikasi yang baik kepada konsumen
melalui etika-etika bisnis. Seperti yang telah difirrmankan oleh Allah
dalam surat Al-jumuah ayat 10:
فَاءِذَا قُضِيَةِ الصَّلاَةُفَانْتَشِرُوْا فِي اْلآَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذُكُرُاللهَ كَثِيْرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (الجمعة :۱۰
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsir ibnu Katsir juz 28
di halaman 10 penafsiran ayat di atas adalah setelah Allah melarang kaum
muslimin berdagang saat shalat jum’at ditunaikan, Allah mengizinkan kita
untuk mencari karunia Allah yang berupa rizki yang
diberikan Allah (berdagang) lagi setelah shalat jum’at selesai ditunaikan.
Firman Allah selanjutnya dan berdzikirlah kamu kepada Allah
banyak-banyak supaya kamu beruntung “. Yakni ketika kalian sedang melakukan
jual beli , dan ada saat kalian mengambil dan memberi hendaklah selalu ingat
pada Allah dan janganlah kesibukan dunia melupakan kalian dari hal-hal yang
bermanfaat untuk kehidupan akhirat. Oleh karena itu di dalam hadits disebut
مّنْ دَخَلَ سُوْقًا مِنَ اْلآَسْوَاقِ فقال: لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ, كُتِبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ.
Artinya: “ Barangsiapa masuk ke salah satu pasar,
kemudian dia mengucapkan: “ Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah
yang maha esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, kerajaan bagi-Nya, dan Dia maha Kuasa
atas segala sesuatu, “ maka Allah akan mencatat baginya sejuta kebaikan dan
akan menghapuskan darinya sejuta keburukan.”
Bisnis dan profesi apapun beserta keuntungannya akan menjadi musibah dan
petaka bagi pelakunya di dalam kehidupan dunia dan akhirat jika dilakukan
dengan cara-cara yg diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Apalagi di sana
terdapat beberapa hadits dari nabi shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan
celaan bagi sebagian para pedagang atau pelaku bisnis. Di dalam hadits yg shohih,
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
(إن التجار يبعثون يوم القيامة فجارا إلا من اتقى الله وبر وصدق)
“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari
kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah,
berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fi
At-Tujjar no.1131)
Referensi artikel : https://abufawaz.wordpress.com
#EkonomiIslam#Islam#IslamItuIndah#BestMuslim#Muslim#UMM#KampusIslam#IslamMerdeka#IslamIndonesia

Komentar
Posting Komentar